PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya kini tengah menindak lanjuti peristiwa penganiayaan yang dialami seorang pemuda berinisial RN (19) warga Jalan Karet Palangka Raya, Selasa 4 Agustus 2020 dini hari.
Kepada petugas kepolisian, RN menceritakan awalnya dia bersama 3 orang rekannya berinisial J, R dan F tengah minum minuman beralkohol di kawasan jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kemudian datang dua orang pria tidak dikenal yang bertanya apakah korban pernah ngelem dan langsung menyerang menggunakan parang.
Beruntung korban dan teman-temannya berhasil menghindar dan segera melarikan diri meskipun sempat terkena pukulan menggunakan kayu hingga mengalami luka di bagian kepala dan lengan kanan.
Hingga berita ini diturunkan perkembangan kasus masih ditangani oleh Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya. (Hardi/beritasampit.co.id).