Ratusan Kilogram Sabu-sabu Diamankan Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Aparat Kepolisian saat menurunkan barang tangkapan jenis Sabu dari dalam mobil jenis Inova warna hitam.

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mangamankan barang haram yang diduga jenis Sabu yang diperkirakan mencapai ratusan kilogram. Aparat Polda Kalsel tidak sendirian dalam mengamankan tersangka, melainkan melakukannya dengan aparat Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020.

Tim tersebut tergabung dalam Satgasus. Dalam operasinya telah berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti bombastis yaitu ratusan kilo Sabu yang di bungkus dalam beberapa karung di kawasan Hotel Sienna Inn Banjarmasin.

Dikatakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta saat di lokasi setelah penangkapan, bahwa tangkapan tersebut hasil dari penangkapan kasus narkoba jenis Sabu sebelumnya, yaitu tanggal 11 Maret 2020 dimana waktu itu juga berhasil menyita 208 Kilogram.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Atas hasil tersebut waktu itu, kami melaporkan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim Mabes Polri yang kemudian dibentuklah tim khusus untuk mengungkap kelompok pengedar yang diduga jaringan antar negara tersebut,” kata Nico.

Kemudian lanjutnya, hampir satu bulan yang diawali dari tanggal 8 Juli 2020 tim terus bekerja yang akhirnya telah mendapatkan informasi, bahwa akan ada barang masuk dari Malaysia melalui daerah Provinsi Kalimantan Utara.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

“Dan kita telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat, dan akhirnya kami berhasil telah mengidentifikasi bahwa barang tersebut akan masuk pada tanggal 4 Agustus 2020, yang telah berhasil menangkap dua orang,” bebernya.

Dari penangkapan itu urainya lagi, dilakukan pengembangan lagi yang mana bahwa barang tersebut akan dikirim ke Banjarmasin. Dan akhirnya, tadi siang Polisi kembali menangkap dua orang penerima barang tersebut. Sehingga, total ada empat pelaku yang diamankan dari sejak tanggal 4 Agustus. (shp/beritasampit.co.id).