Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin

JAKARTA– Pemilu 2024 tampaknya belum juga membawa angin segar bagi kaum hawa, di mana Cita-cita untuk menempatkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masih belum tercapai.

Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan padahal, Parlemen Indonesia dalam hal ini terus berjuang untuk mewujudkan male allies untuk gender equality agar kesetaraan gender tersebut hadir di parlemen Indonesia.

Mengingat, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah bilang kesetaraan tersebut bisa memberikan inspirasi dalam tugas tugas parlemen.

“Baik dalam bidang legislasi, budgeting, maupun dalam bidang pengawasan,” tutur Mukhtarudin, Kamis 28 Maret 2024.

Hasil simulasi konversi perolehan suara partai politik menjadi kursi menunjukkan, calon anggota legislatif atau caleg perempuan yang mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak 129 orang.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Bersyukur Keberhasilan Partai Golkar di Pileg dan Pilpres 2024

Capaian tersebut setara dengan 22,24 persen dari total 580 kursi DPR periode 2024-2029.

“Ini menunjukkan masih kurang dari persentase 30 persen, di mana seharusnya keterwakilan perempuan mencapai angka tersebut,” tandas Mukhtarudin.

Mesti demikian, peraih penghargaan Tokoh peduli Daerah Terbaik Teropong Parlemen Award 2023 ini berharap ke depannya kebijakan yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan dapat lebih afirmatif agar bisa mewujudkan minimal 30 persen perempuan di lembaga legislatif.

Dikarenakan, lanjut Mukhtarudin, sistem proporsional daftar terbuka yang berlaku dalam empat kali di pemilihan umum atau pemilu terakhir, masih terbukti tidak mampu mengantarkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen.

BACA JUGA:   Komisi II DPR: Insha Allah Hak Angket Tak Akan Terwujud

Anggota Banggar DPR RI ini juga mengatakan pemerintah mesti memperbaiki ekosistem politik di Indonesia agar lebih mempermudah akses bagi perempuan untuk meningkatkan keterpilihan.

“Sehingga ke depannya, keterwakilan perempuan bisa mencapai 30 persen sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Mukhtarudin.

Pria kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini pun menghimbau para perempuan di Indonesia, utamanya yang berada dalam lembaga legislatif (DPR RI), maupun pemerintahan, untuk lebih meningkatkan peran dan kehadiran dalam tiap rapat maupun kegiatan pengambilan keputusan.

“Ya, karena vokal atau suara dari sebagian anggota parlemen perempuan bisa berdampak besar bagi pembangunan bangsa maupun kehidupan bermasyarakat,”
pungkas Mukhtarudin.

(adista)