Polisi Patroli Rutin Jelang HUT RI

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Melakukan Pengecekan

PALANGKA RAYA – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, miras dan kejahatan jalanan lainnya. Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 Kota Palangka Raya, Senin 10 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB.

Pelaksanaan KRYD dipimpin oleh Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, bersama Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, dan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) AKBP Ahmad Yani, beserta Tim Raimas (pengurai massa) Ditsamapta yang terlibat.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Adapun dalam kegiatan yang menjadi prioritas yang diperiksa adalah sajam, miras, narkoba, senpi, handak maupun kelengkapan surat surat kendaraan.

“Hal ini sebagai upaya untuk mencegah pelaku kejahatan, dalam bentuk apapun menjelang HUT RI,” kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono.

Dalam giat pemeriksaan kendaraan di jalan lintas Palangka Raya kali ini, dilakukannya pemeriksaan sejumlah kendaraan roda empat dan roda enam terhadap barang bawaan yang ada di dalam dan juga orang yang mencurigakan.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

Dalam kegiatan kali ini Ditsamapta tidak menemukan barang yang mencurigakan dan berbahaya. Hanya melakukan imbauan dan penekanan kepada pengendara roda empat maupun roda enam agar tetap berhati-hati dalam berkendara dengan dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

“Diharapkan dengan kegiatan KRYD ini semakin menekan angka kriminalitas terlebih menjelang HUT RI di wilayah Kalteng dan khususnya Kota Pakangka Raya sehingga tercipta situasi kamtibmas yang baik,” pungkas Susilo

(Hardi/Beritasampit.co.id)