KASONGAN– Pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan diminta memperhatikan soal keselamatan para pekerja terutama protokol kesehatan. Pasalnya, tidak jarang pelanggaran protokol kerja bisa berujung dengan kematian.
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah mengatakan bahwa protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 masih sering diabaikan oleh pihak perusahaan.
“Dari beberapa kecelakaan kerja yang terjadi, didominasi faktor kesalahan manusia. Faktor ini sangat signifikan, sekitar 80 sampai 90 % karena kesalahan manusia yang menyebabkan kecelakaan kerja,” kata Nanang Suriansyah, Rabu 12 Agustus 2020 saat di wawancarai di ruang kerjanya.
Penerapan K3 menurut legislator partai Golkar itu jangan hanya sebatas tulisan saja. Namun harus betul-betul diterapkan, baik dari pihak perusahaan yang bersangkutan maupun pengawasan dari pemerintah, karena hal itu menyangkut nyawa seseorang.
“Perusahaan yang memiliki resiko tinggi akan terjadinya kecelakaan kerja masih banyak yang belum menerapkan K3, padahal ini adalah keharusan dan kewajiban yang harus mereka laksanakan,” bebernya.
(Kawit/beritasampit.co.id).