Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Mengadakan Resepsi

IST/BERITA SAMPIT - Tim URC saat menyambangi resepsi pernikahan.

PALANGKA RAYA – Adaptasi kebiasaan baru terus digemakan oleh Polresta Palangka Raya bersama instansi pemerintahan yang tergabung dalam Tim URC Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

Kali ini rombongan tersebut melakukan patroli dan menyambangi acara resepsi pernikahan yang berlansung di Hotel Swiss Bell Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 15 Agustus 2020.

Bersama dengan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani, Ketua Tim URC Iptu Banar Loman Harto menyampaikan, ketentuan dan tata tertib yang sesuai dengan protokol kesehatan kepada jasa penyelenggara resepsi penikahan tersebut.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

“Wajib Gunakan masker, atur tata letak sesuai dengan physical distancing, sediakan wadah cuci tangan yang lengkap dengan air mengalir dan sabun, serta batasi kapasitas tamu undangan maksimal 30 persen dari luas tempat acara,” kata Ketua Tim URC Iptu Banar Loman Harto.

Selain itu, ia juga mengapresiasi atas ketaatan yang ditunjukkan oleh panitia acara, dengan memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu undangan yang datang, serta mewajibkan untuk mematuhi protokol tersebut.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

“Terima kasih atas kerjasama pihak panitia acara dan hotel, atas dukungannya menerapkan protokol kesehatan. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Kota Palangka Raya demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Banar.

Selain di lokasi tersebut, petugas juga melakukan hal serupa pada acara pernikahan yang berlangsung pada hari itu di Kota Palangka Raya, yakni di Hotel Luwansa, Gereja Asi, pemukiman di kawasan Jalan Dr Murjani, Jalan RTA Milono, Jalan Manggis dan Jalan Temanggung Kenyapi. (Hardi/beritasampit.co.id).