Bersama Forkopimda, Dandim Pangkalan Bun Putus Mata Rantai Covid-19

PANGKALAN BUN – Usai pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang di gelar di Halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Dandim 1014/Pbn, Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E, bersama Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dan Forkopimda, membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Bupati Kobar, Jalan Syutan Sahrir, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E., dalam keterangannya menyampaikan, aksi pembagian masker kepada masyarakat yang di lakukannya bersama Jajaran Forkopimda adalah suatu cara untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Arut Selatan dan Kobar umumnya.

”Ini merupakan bentuk kepedulian kita Kodim bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Barat kepada masyarakat yang sedang membutuhkan masker,” jelas Dandim.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Dandim juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memulai dari sendiri sendiri dan keluarga. Menaati anjuran pemerintah agar virus Covid-19 cepat teratasi.

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat terhindar dari Virus Covid-19,” harap Dandim. (rls/beritasampit.co.id)