Resmi Kukuhkan Advokat PPKHI Kalteng, Ini Harapan Ketua Pengadilan Tinggi

PALANGKA RAYA – Pengadilan Tinggi Kalteng lakukan pengukuhan Advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Rabu 26 Agustus 2020 di kantor Pengadilan Tinggi Kalteng. Kegiatan dimulai pada pukul 10.30 sampai 11.15 WIB, yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.

Tujuh orang yang diambil sumpah dan janji terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan. Pada hari ini telah resmi menjadi seorang pengacara setelah dilakukan pengukuhan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Muhamad Hatta.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

Muhamad Hatta mengatakan, kepada para Advokat yang baru saja diambil sumpah janjinya agar mengikuti administrasi perkara dengan ketentuan yang baru, dengan melaksanakannya melalui perangkat elektronik (online) selama masa pandemi ini, guna menghindari penyebaran Covid-19.

Ia mengucapkan selamat untuk pada Advokat PPKHI yang baru saja diambil sumpah janjinya, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Ketua PPKHI Provinnsi Kalteng, Antonius Kristiano juga menyampaikan, agar para Advokat yang baru saja diambil sumpahnya agar dapat menjalankan tugasnya secara propfesional dan tidak pilih-pilih kasus.

Sementara itu, Suriansyah Halim Ketua DPC PPKHI Palangka Raya menginggatkan agar anggota yang baru saja dilantik bisa melakukan koordinasi juga komonikasi dan terus mendampingi dalam setiap perkara. (Aul/beritasampit.co.id).