Dua Orang Pria Tertangkap Curi Kayu Ulin Proyek Pembuatan Siring Jalan Desa

PELAKU PENCURIAN : IST/BERITA SAMPIT - Dua orang pelaku pencurian kayu, saat diamankan pihak Polsek Katingan Kuala.

KASONGAN – Dua orang pria yang diketahui berinisial S alias Ugi (36) dan AS alias Mat Dagup (43), yang mengaku sebagai warga Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala diamankan petugas Polsek Katingan Kuala, Polres Katingan, Sabtu 29 Agustus 2020 sore.

Pasalnya, dua orang pria ini diamankan terkait kasus pencurian kayu proyek pembuatan siring jalan Desa Kampung Keramat, Kecamatan Katingan Kuala, yang terjadi pada Jumat 28 Agustus 2020, sekira pukul 06.30 WIB

Penangkapan tersebut, setelah mendapatkan laporan kehilangan oleh Kades Desa Kampung Keramat, Kecamatan Katingan Kuala, pada proyek siring jalan desa, sehingga dua orang pelaku berhasil dibekuk petugas.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

Petugas juga telah menyita barang bukti berupa 13 keping papan ulin panjang 4 meter, enam batang kayu ulin 5×10 panjang 4 meter, sebuah linggis, dan sebuah kapak.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Dwi Trianto, Minggu 30 Agustus 2020 membenarkan ada mengungkap kasus pencurian kayu proyek pembuatan siring jalan desa tersebut.

“Kejadian pencuriannya Jumat 28 Agustus 2020, sekira pukul 06.30 WIB, di Jalan Desa Kampung Keramat Kecamatan Katingan Kuala,” terangnya.

Ipda Dwi Trianto menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya dengan mengungkap kasus pencurian kayu siring jalan yang dibangun dengan dana desa ini, sebagai salah satu wujud bila pihaknya sangat mendukung pembangunan yang ada di desa.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

Dijelaskan juga, terungkapnya kasus pencurian kayu ini yaitu bermula dari laporan yang diterima Polsek Katingan Kuala. Dimana saat Kades Kampung Keramat Hepniansyah mengecek perkembangan proyek siring, ternyata, ada kayu ulin yang telah raib dengan cara dibongkar.

Atas kejadian tersebut pihak desa mengalami kerugian dan melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Katingan Kuala.

“Tak berselang lama kemudian, petugas berhasil mendapatkan informasi terkait identitas orang yang diduga sebagai pelakunya. Kemudian diamankan beserta barang buktinya, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).