PALANGKA RAYA – Aliansi Dayak Bersatu melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), jalan S Parman Kota Palangka Raya, Senin 31 Agustus 2020.
Masyarakat akar rumput itu secara tegas menyampaikan sejumlah tuntutannya dan penolakan dalam aksi tersebut.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi kerawanan konflik, kecemburuan sosial dan penggerusakan budaya masyarakat dayak yang terjadi secara terus menerus serta berkelanjutan.
Sehingga, mereka menolak dengan tegas penempatan transmigrasi baru dari luar Provinsi Kalteng, dan menuntut moratorium kembali dan atau menghentikan penempatan transmigrasi dari luar Bumi Tambun Bungai untuk selama-lamanya.
Aliansi masyarakat Dayak Kalteng ini juga mendesak pelibatan masyarakat Dayak dalam pengelolaan program ketahanan pangan nasional (Food Estate) secara terstruktur, sistematik, dan masif.
Selain itu, mereka juga menuntut dilakukan revitalisasi dan optimalisasi eks lahan transmigrasi yang gagal dan terbengkalai di Provinsi Kalteng. (M.Slh/beritasampit.co.id).