Antisipasi Karhutla, Polsek Serhil Sosialisasi di Desa Tanjung Rangas

Ist/BERITA SAMPIT - Polsek Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Kalimantan Tengah (Kalteng) gencar melakukan sosialisasi sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla.

KUALA PEMBUANG – Musim kemarau menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melihat hal ini, Polsek Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Kalimantan Tengah (Kalteng) gencar melakukan sosialisasi sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla.

Sosialisasi dilakukan di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Serhil yang lokasinya bertempat di PT. Rimba Harapan Sakti (RHS). Giat ini untuk mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di sekitar HGU PT. RHS, Rabu 2 September 2020.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengimbau kepada masyarakat pemilik lahan yang berdekatan dengan lokasi HGU PT. RHS untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak luas kepada masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono di dampingi Karyawan PT. RHS menyambangi warga dengan menggunakan metode door to door untuk memberikan pengetahuan terkait dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

“Mengajak masyarakatnya untuk selalu peduli terhadap kelestarian hutan, serta apabila terjadi kebakaran harus terbuka memberikan informasi sesegera mungkin kepada pihak PT. RHS dan tidak menutupi informasi mengenai kebakaran hutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Setiyono menambahkan bahwa pihaknya juga menyampaikan larangan berburu hewan yang dilindungi guna menjaga ekosistem dan populasi hewan tersebut.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada dua lokasi di PT. RHS I dan II yang berbatasan langsung dengan lahan milik masyarakat. (ASY)