Jelang Pendaftaran, Kantor KPU dan Bawaslu Dijaga Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Melakukan Penutupan Arus

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melakukan Rekayasa Penutupan Arus Lalu Lintas di Kantor KPU Provinsi Jl. Jenderal Sudirman dan Bawaslu Provinsi Jl. G. Obos Kota Palangka Raya, Kamis 3 September 2020.

Kasatlantas Polresta Palangka AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana menjelaskan Rekayasa Penutupan Arus Lalu Lintas tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Made menambahkan, selain penutupan arus nantinya kedua akan ada Personel yang melakukan pengamanan di kedua Kantor tersebut.

“Penutupan akan berlangsung mulai hari ini hingga nanti selesainya seluruh tahapan Pilkada Serentak, pungkasnya.

Hal ini sesuai pengumuman KPU Kalteng nomor : 158/PL.02.2-Pu/62/Prov/VIII/2020 tentang pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng tahun 2020. Pendaftaran dimulai tanggal 4-6 September 2020 atau selama tiga hari.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

Pendaftaran sendiri tanggal 04-05 dilaksanakan dari Pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan 06 September, dilaksanakan pada pukul 08.00-24.00 Wib di Kantor KPU Provinsi Kalteng jalan Jenderal Sudirman Nomor 04 Palangka Raya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)