INGAT! Peserta Tes SKB CPNS Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, saat meninjau persiapan ruang SKB CPNS, di Balai diklat Kotim, Selasa 08 September 2020

SAMPIT – Berbeda dari tahun sebelumnya di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon PNS Formasi Tahun 2019, yang akan digelar pada Rabu 09 September 2020, juga memperketat protokol kesehatan pada seluruh peserta.

Panitia selain menyediakan bilik disinfektan, tempat cuci tangan serta Alat Pelindung Diri (APD), juga disiapkan satu ruangan khusus bagi peserta yang memiliki suhu badan diatas normal.

“Semua peserta wajib menggenakan masker, kalau memang ada terdapat peserta suhunya diatas 37 sampai 38 akan masuk di ruang khusus, sementara ada 6 komputer dan yang siap ada 4,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, Selasa 08 September 2020.

BACA JUGA:   Warganet Dukung BBM Subsidi Dihapus

Demikian juga untuk para pengantar, juga dilakukan pembatasan oleh Panitia. Dengan mengutamakan protokol kesehatan, selain peserta dan panitia yang boleh masuk kedalam lokasi kegiatan, pengantar hanya diperbolehkan menunggu diluar.

Sedangkan untuk tahap pelaksanaan sendiri akan dibagi dalam 3 sesi, dimana dalam setiap sesi akan melibatkan 45 orang peserta.

“Memang berbeda dari tahun sebelumnya sebelum Covid, dalam setiap sesi biasanya 90 orang. Waktunya juga kita atur, setiap sesi dibagi 3 jam, diantaranya 90 menit untuk seleksi, sisa waktunya dilakukan untuk mensterilkan tempat dengan dibersihkan dan di semprot menggunakan disinfektan,” jelas Alang.

BACA JUGA:   Pangan Murah di Kotim, Komoditi yang di Jual Hasil Produksi Petani

Dengan jumlah peserta yang mencapai sekitar 350 orang lebih, menurut alang kemungkinan akan menyita waktu lebih banyak.

“Kita jadwalkan SKB CPNS 2019 ini akan memakan waktu selama 3 hari,” pungkasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)