PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya, salah satunya dengan menggiatkan sosialisasi 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker) sesuai dengan protokol kesehatan.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, setelah pelaksanaan Apel pagi, Selasa 8 September 2020.
“Masa pandemi Covid-19 belum berakhir jadi diperlukan sosialisasi dan imbauan yang terus menerus kepada masyarakat guna meminimalisir dampak dan memutus mata rantai penyebarannya,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.
Kompol Edia membagikan spanduk 3M kepada Bhabinkamtibmas, KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Pospol Pasar Besar untuk dapat digunakan sebagai sarana sosialisasi Protokol Kesehatan.
(Hardi/Beritasampit.co.id)