Polresta Palangka Raya Selidiki Penyebab Terbakarnya Gedung LPTQ Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memantau TKP kebakaran.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng masih berupaya menyelidiki peristiwa kebakaran yang terjadi pada Gedung LPTQ Provinsi Kalteng di Jalan RTA Milono Km 2,5, Kota Palangka Raya.

Penyelidikan dilanjutkan dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya, yang dipantau langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Jumat 11 September 2020.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Jaladri menjelaskan, olah TKP tersebut bertujuan untuk mencari bukti-bukti untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran pada gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tersebut.

“Selain olah TKP, juga dilakukan pemasangan Police Line guna mengamankan Status Quo di lokasi kebakaran tersebut selama masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” katanya.

Di lokasi yang sama, Kasatreskrim, Kompol Ritman Todoan Agung Gultom memaparkan, bahwa kebakaran tersebut terjadi pada hari Jumat 11 September 2020 sekitar pukul 02.45, yang menghanguskan 15 ruangan yakni 8 di bagian depan, 3 di belakang, 2 di sisi kanan dan 2 di sisi kiri.

BACA JUGA:   Pejabat di Kotim Ini Bantah Diperiksa BPK RI

“Saat ini kami sedang menghimpun keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitaran tempat terjadinya kejadian tersebut, serta akan melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui olah TKP ini,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).