Kapolresta Cegah Terjadinya Penolakan Pemakaman Jenazah Suspek Covid-19 Sesuai Protokol

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memberikan edukasi.

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, beserta Tim URC Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah menyambangi RS Siloam Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu 12 September 2020.

“Tujuan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada keluarga korban almarhum terkait prosedur pemakaman jenazah suspek Covid-19 sesuai protokol kesehatan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penolakan dari pihak keluarga yang dapat menimbulkan kesalahpahaman terhadap petugas sehingga mengakibatkan terhambatnya proses pemakaman korban.

“Setelah kita lakukan dialog, pihak keluarga menerima dan memahami serta berkenan jenazah almarhum dimakamkan sesuai prosedur protokol kesehatan,” katanya. (Hardi/beritasampit.co.id).