Prajurit Kodim 1013/Mtw Diwajibkan Bawa Dua Masker dan Handsanitizer

IST/BERITA SAMPIT - Komandan Kodim 1013/Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan saat mengimbau Personelnya.

MUARA TEWEH – Menyikapi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai bahkan yang mengalami peningkatan ini, anggota Kodim 1013/Mtw wajib membawa dua masker dan handsanitizer saat kegiatan, baik dalam jam dinas maupun diluar jam dinas.

Dalam pengendaliannya sehari-hari dikontrol oleh provost satuan, sebagai bagian penegak disiplin protokol kesehatan internal.

“Saat ini kita masih mengalami pandemi Covid-19, bahkan dibeberapa tempat mengalami kenaikan yang terkonfirmasi positif. Hal ini mengisyaratkan, agar kita lebih waspada dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Kita mulai dari diri kita, satuan kita baru ke masyarakat. Kita perkuat dengan penegak disiplin internal. Kewajiban mematuhi empat M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, itu tidak bisa ditawar-tawar lagi,” jelas Komandan Kodim 1013/Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Lebih lanjut Dandim menambahkan, apabila ada yang melanggar ketentuan akan beri sangsi disiplin yang tegas dan terukur untuk menimbulkan efek jera. Semua ini untuk melindungi kita semua, mulai dari sendiri, keluarga, satuan dan masyarakat. (Hardi/beritasampit.co.id).