Dansatbrimob Polda Kalteng Cek Rumah Sakit Gawat Darurat Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin saat melakukan pengecekan fasilitas Rumah Sakit Gawat Darurat Covid-19.

PALANGKA RAYA – Semakin meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, mendorong Pemerintah dan Kepolisian untuk mendirikan dan menjadikan kantor pelayanan kesehatan seperti klinik kesehatan, Puskesmas maupun Rumah Sakit untuk pasien-pasien reaktif atau positif Covid-19 guna menekan angka kasus positif.

Maka dari itu Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, memberikan fasilitas Asrama Brimob Dulin Kandang sebagai Rumah Sakit Gawat Darurat Covid-19 dengan fasilitas tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Upaya untuk Berintegrasi dengan Kegiatan Pemerintah Provinsi

“Pihak kami bersama jajaran akan terus berupaya untuk memastikan kantor layanan kesehatan menyediakan fasilitas kesehatan serta pendukung khususnya untuk menangani pasien Covid-19,” kata Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, Kamis 17 September 2020.

Baiin mengatakan, pengecekan fasilitas kesehatan ini harus rutin dilaksanakan guna memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang telah disediakan sudah siap untuk digunakan apabila ada atau menemukan kasus positif virus corona, karena perlu penanganan intensif bagi masyarakat yang sudah terpapar virus tersebut.

BACA JUGA:   Pengamat: Perdie M Yoseph Pilihan Tepat Calon Wagub Kalteng, Bagi Cagub dari Kotawaringin

Ia berharap kepada personel agar pada saat melaksanakan kegiatan patroli memberikan imbauan, edukasi dan sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayahnya masing-masing. “Pastikan juga kita sebagai anggota Polri menerapkan Protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya. (Hardi/beritasampit.co.id).