Pengambilan Nomor Urut Dilakukan Terpisah, Harati 1, Super 2, Pantas 3 dan Bercahaya 4

IST/BERITA SAMPIT - Keempat Pasangan calon saat memperlihatkan Nomor Urutan Mereka

SAMPIT – Pengambilan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), terpaksa dilakukan secara terpisah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim.

Hal ini karena ada aturan baru penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.

“Sesuai PKPU nomor 13 ada aturan baru yang harus kami laksanakan, sehingga pengambilan nomor urut Paslon dilakukan terpisah, artinya terbatas diruangan lain yang kita siapkan, silahkan Paslon dan perwakilan dari LO yang mendampingi, yang bisa masuk keruangan itu,” ungkap Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumumab Nomor Urut Pasangan Calon, kamis 24 September 2020.

BACA JUGA:   Korban Gantung Diri Sudah Tiga Kali Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Untuk mengetahui proses pengambilan nomor urut yang dilaksanakan diruangan khusus tersebut, KPU Kotim juga telah menyediakan fasilitas live streaming, sehingga perwakilan paslon yang hadir, maupun masyarakat bisa menyaksikan.

Sementara pada pengumuman nomor urut, pasangan Halikinnor – Irawati (Harati) mendapatkan nomor urut 1, kemudian pemilik nomor urut 2 didapatkan pasangan Hj Suprianti Rambat – Muhammad Arsyad (Super).

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Demikian pada nomor urut 3 didapatkan pasangan HM. Taufiq Mukri – H Supriadi MT (Pantas), dan nomor urut 4 menjadi hak milik pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali – H Samsudin (Bercahaya).

(Cha/beritasampit.co.id)