Peringatan HAN di Kalteng Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah

PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 23 September 2020.

Acara tersebut juga bersamaan dengan pengukuhan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran sebagai Bunda Forum Anak Daerah Provinsi Kalteng.

Perlu diketahui Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) merupakan tanda kepedulian bangsa Indonesia terhadap optimalnya tumbuh kembang anak. Peringatan tersebut diperingati tanggal 23 Juli setiap tahunnya.

“Peringatan HAN tahun ini dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai komitmen Gubernur dalam mempertahankan dan meningkatkan pengarusutamaan serta pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Kalteng, serta meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang harus disiapkan masa depannya,” terang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah.

BACA JUGA:   Begini Kata Kepala BPSDM Kalteng Mengenai Renovasi Bangunan Kantor BPSDM

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah selalu mengedepankan upaya menjaga anak-anak Kalimantan Tengah agar terhindar dari dampak negatif Pandemi Covid-19.

Upaya-upaya tersebut, lanjutnya, berupa Bantuan Sosial bahan pangan yang disalurkan melalui Perum dan Bulog untuk anak-anak panti asuhan. Selain itu, bantuan berupa uang tunai dari Bank Kalteng untuk anak-anak yang membutuhkan di luar panti asuhan.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA dimana sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah memiliki UPT PPA atau Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami juga sedang membantu dan mendorong agar seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah segera memiiki UPT PPA sendiri sehingga sistem rujukan pelayanannya dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)