Tangani Tindak Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu Palangka Raya Tingkatan Sinergitas

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memberikan sambutan.

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan (Rakorbin) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palangka Raya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, beserta Anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Rakorbin yang berlangsung pada hari Senin 28 September 2020 sekitar Pukul 08.00 WIB tersebut digelar di Ball Room Swiss Bell Hotel Danum Jalam Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Fairid Siap Maju Kembali pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan Sinergi dan Koordinasi antar Instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Palangka Raya terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020,” kata Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Dia berharap dengan terlaksananya kegiatan ini akan meningkatkan dan memudahkan koordinasi antar Instansi dalam rangka penanganan tindak pidana Pemilu. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik