Fitria Husnatarina Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Desa Melalui BUMDes

IST/BERITA SAMPIT - Dr. Fitria Husnatarina, SE., M.Si., AK,.CA.

PALANGAKA RAYA – Forum Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Angkringan Bumdes Kalteng (ABK 2) yang mengusung tema, Literasi Keuangan, Business Plan BUM Desa, Sabtu 26 September 2020 kemarin secara daring (online) melalui aplikasi Zoom.

Dalam kegiatan ini, salah satu narasumber yaitu Dr. Fitria Husnatarina, SE., M.Si., AK,.CA membahas pengelolaan serta mendorong prakarsa masyarakat desa untuk mengembangkan potensi desa sesuai dengan kemampuan dan kewenangan desa, mendorong kesempatan perusahaan di desa serta peningkatan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang membahas perihal BUM Desa, serta Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP 101/MBU/2002 pada pasal 2, bahwa BUMN wajib menyusun RKAP berbasis risiko, dan hal ini bisa berlaku untuk BUMDes.

Aliran pendapatan BUMDes dari produksi dan penjualan barang, manajemen BUMDes harus memahami cara memproduksi dan mendapatkan keuntungan atau membeli dan jual barang mendapatkan fee atau laba. Salah satu cara mendapatkan laba adalah dari biaya sewa. BUMDes bisa menyewakan asetnya untuk meningkantkan pendapatan.

BACA JUGA:   Sudah Tiga Bupati Berganti Jalan Wilayah Utara Kotim Tetap Sengsara

“Sebagai contoh, selain dipakai sendiri maka alat seperti komputer bisa disewakan kepada masyarakat yang membutuhkan Internet atau Bunga. Jika BUMDes memilki dana yang belum berputar atau dana yang belum digunakan dalam masa jangka waktu tertentu, maka BUMDes dapat membuat usaha simpan pinjam atau diinvestasikan kepada pihak lain, sehingga uang tersebut menghasilkan laba atau bunga,” pungkas Fitria saat dimintai keterangan, Rabu 30 September 2020.

Selain itu, dalam keterangannya, deviden merupakan laba saham dari sebuah investasi, BUMDes yang memiliki keuangan yang cukup serta bisa menginvestasikan dananya untuk meningkatkan pendapatan BUMDes. Selain memproduksi atau menjual barang produk BUMDes bisa membuka jasa untuk meningkatkan revenue streamnya.

Dalam pengelolaan keuangan ada berapa tips yang disampaikan aplikasi SIA BUMdes menggunakan aplikasi keuangan, pendidikan dan pelatihan penguatan sumber daya manusia (SDM) keuangan standar akuntansi publik, pencatatan dan pelaporan keuangan berdasarkan standar aplikasi (SAP)

“Pekerjaan rumah BUMDes memahami potensi dan kapasitas desa memahami karakteristik pola perilaku sosial memahami kebutuhan masyarakat desa terhadap bunga desa, memahami tata cara pengelolaan BUMDes yang sesuai dengan kondisi lokal masyarakat, menyusun desain model pendidikan dan pengelolaan BUMDes,” jelas Fitria.

BACA JUGA:   Sudah Tiga Bupati Berganti Jalan Wilayah Utara Kotim Tetap Sengsara

Selanjutnya, mediseminasikan potensi dan kapasitas desa yang menjadi faktor kendala dan pendukung utama, mendistribusikan karakteristik pola perilaku sosial, menyepakati bentuk struktur organisasi BUMDes serta tingkatkan kualitas SDM, disiplin keuangan, menarik pasar atau konsumen dan membuat bussines plan.

Business plan BUMDes rencana tertulis yang memuat misi, tujuan bisnis, cara kerja, rincian keuangan/permodalan, susunan para pemilik dan manajemen bagaimana cara mencapai tujuan bisnis yang telah dipatok. Sehingga desainer peran penting, karena bakal mempertajam segala perencanaan yang telah ditetapkan dan hasil yang diharapkan untuk mengetahui arah dan tujuan perubahan desainer plan, berisi cara mencapai sasaran yang ingin dicapai.

“Dengan manfaat ke sinar pelangi secara eksternal serta pedoman awal membangun usaha untuk mencari sumber dana usaha lebih fokus dan terarah dan memprediksikan berbagai kemungkinan,” tutup Fitria Husnatarina. (M.Slh/beritasampit.co.id).