Pengendara Ojol Rawan Terpapar Covid-19, Ini yang Dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat memberikan sosialisasi Protokol Kesehatan.

PALANGKA RAYA – Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Dikyasa Aiptu Tri Marsono memberikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada pengendara ojek online (ojol) di Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, Kamis 1 Oktober 2020.

Kanit Dikyasa Aiptu Tri Marsono mengatakan, bahwa pengendara ojek daring merupakan salah satu pekerjaan yang rawan terkena Covid-19 karena bersentuhan langsung dari satu orang ke orang lainnya.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Kami mengimbau kepada mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” katanya.

Ia menambahkan, unit dikyasa juga memasang suara elektronik untuk memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang lewat. (Hardi/beritasampit.co.id).