Kapolsek Pahandut Bagi Sembako dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan.

PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah menggelar bakti sosial dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) sembari gowes di Wilayah Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat 2 Oktober 2020.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.

Pada kesempatan tersebut Kompol Edia memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

Selain itu, Edia juga menyempatkan diri untuk mengecek rencana rehabilitasi Masjid Nurul Huda yang berada di Kelurahan Tumbang Rungan.

“Kami tidak akan bosan untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Ditempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Agus Triyanto, yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Pahandut, melakukan patroli dan sosialisasi Protokol Kesehatan serta Penerapan 3M dengan menggunakan media papan portabel bersama sukarelawan Covid-19 Pasar Besar Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Selain itu, kita juga menegur warga atau pedagang yang masih mengabaikan Prokes dengan nekat tidak memakai masker,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).