SAMPIT – Masyarakat Dayak Lintas Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 telah menganugerahi lencana tanda jasa kehormatan kepada tujuh tokoh dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), salah satunya Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim.
“Kami ucapkan terima kasih karena memilih secara seksama tokoh dayak di Kotim. Ini sungguh di luar dugaan kami, kami dianugerahi lencana tanda jasa hormatan,” ucap Ketua DAD Kotim Untung TR kepada wartawan beritasampit.co.id, usai menerima lencana, Rabu 7 Oktober 2020.
Menurutnya, penganugerahan lencana ini merupakan sejarah baru bagi tokoh dayak khususnya di Bumi Habaring Hurung. Tanpa diduga, rutin dalam menjalankan aktifitas justru ada lembaga yang melakukan penilaian.
“Penghargaan ini pertama kali diberikan kepada masyarakat dan tokoh dayak di Kotim. Jujur saja, ini di luar dugaan dan tidak pernah terbesit dalam pikiran kami selama menjalankan aktifitas sesuai dengan profesi masing-masing,” ujar Untung.
Sebelumnya, Ketua Masyarakat Dayak Lintas Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalteng Thoeseng T.T Asang telah menganugerahi lencana tanda jasa kehormatan kepada 7 tokoh dayak di Kotim.
Adapun tujuh tokoh dayak tersebut diantaranya, H Halikinnor, SH, MM sebagai Sekda Kotim, Drs Untung, MPd sebagai Ketua DAD Kotim, Dias Manthongka, SH sebagai Wakil Ketua DAD Kotim.
Selanjutnya, Muhammad Abadi sebagai anggota DPRD Kotim, Tunjang Johannis sebagai tokoh masyarakat Kotim, Hj Rosmawarni U Manting sebagai tokoh masyarakat Kotim dan Akhmad Yani sebagai tokoh masyarakat Kotim.
Penyematan lencana tanda jasa kehormatan sesuai dengan hasil kongres yang dilaksanakan 17-19 September 2020 di Kota Palangka Raya itu dipusatkan dilantai II Kantor DAD Kotim Jalan Ahmad Yani, Sampit.
(ifin/beritasampit.co.id)