Rektor UPR Serahkan Kebenaran Postingan Presiden BEM Diduga Terima Aliran Dana Kepada Kepolisian

IST/BERITA SAMPIT - Screen Shoot postingan tentang Presiden BEM UPR.

PALANGKA RAYA – Sempat viral di media sosial (Medsos) postingan di laman Facebook milik Kaka Ranie yang menyebutkan bahwa Presiden BEM Univertas Palangka Raya (UPR) Eifpras Maihaga (EM) yang terima aliran dana untuk menggerakan mahasiswa.

Walaupun tidak disebutkan maksud dan tujuan untuk menggerakkan Mahasiswa UPR namun didalam postingan yang diunggah Kaka Ranie tersebut EM diduga menerima aliran dana segar sebanyak Rp 300 juta.

Dalam postingan yang menuai kontravensi ini juga dikatakan bahwa EM masih ada “hubungan” dengan Rektor UPR Endria Elia  Embang sehingga berhasil menjadi Presiden BEM UPR.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Halikinnor Dinilai Layak Maju di Pilkada Kalteng 2024

Saat dihubungi Via WhatsApp pada Minggu 10 Oktober 2020 Rektor UPR mengatakan bahwa telah menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian.

“Untuk membuktikan kebenaran postingan tersebut ada pihak kepolisian yang lebih berwenang ada dana yang diterima oleh Presiden Mahasiswa BEM UPR dan itu maksudnya dari mana dan untuk apa,” jelas Elia sapaan akrab Rektor UPR ini.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Terkait pernyataan bahwa EM ada hubungan dengan dirinya Elia menjelaskan, bahwa dirinya menganggap bahwa semua mahasiswa UPR adalah anak – anaknya.

“Tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya atau keluarga, tapi saya serahkan hal ini kepada pihak BEM UPR untuk melapor atau merasa keberatan,” ungkapnya.

Sampai saat ini pihak Presiden BEM UPR belum memberikan keterangan walaupun sudah dicoba untuk dihubungi namun belum dijawab. (Aul/ beritasampit.co.id).