PALANGKA RAYA – Untuk mencegah kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya berupaya mewujudkan keselamatan lalu lintas di wilayahnya, dengan menggencarkan sosialisasi kepada para pengendara.
Seperti halnya yang dilakukan Unit Dikyasa di sekitara Bundaran Kecil Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan mensosialisasikan Road Safety kepada para pengendara yang berada di kawasan tersebut, Selasa 13 Oktober 2020 pagi.
Kanit Dikyasa Aiptu Tri Marsono bersama anggotanya mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, demi menjaga keselamatan dan ketertiban.
“Gunakan helm dan patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain serta terhindar dari resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” kata Kanit Dikyasa Aiptu Tri Marsono.
Selain hal tersebut, ia juga mengimbau para pengendara agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, demi mencegah terjadinya penularan serta penyebaran wabah Covid-19.
“Wabah Covid-19 masih melanda hingga saat ini, oleh karena itu jadikanlah protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan yang baru, seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).