Dilantik Jadi Anggota DPRD Kotim, Bang Haji Siap Serap Aspirasi Masyarakat

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur hasil Pergantian Antar Waktu, H. Ardiansyah.

SAMPIT – Sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru, H. Ardiansyah hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), mengantikan M. Rudini Darwan Ali yang maju sebagai calon Bupati menyebutkan siap menyerap aspirasi masyarakat.

“Tentunya sebagai anggota DPRD yang baru dilantik hasil PAW, saya siap untuk menyerap segala aspirasi masyarakat di Dapil I, yakni Kecamatan Ketapang,” ucap H. Ardiansyah, Selasa 13 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

Legislator partai PAN ini juga menegaskan, akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Kotim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pria yang akrab disapa Bang Haji ini, setelah sah dilantik akan bergabung dan berkantor di Komisi I DPRD Kotim.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Dalam menjalankan kewajibannya kedepan, Ardiansyah akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang atau golongan.

”Yang jelas, saya berasal dari masyarakat dan akan kembali ke masyarakat. Dan saya duduk disini sebagai perpanjangan suara masyarakat,” jelasnya. (im/beritasampit.co.id).