SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis kepada Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, selasa 13 Oktober 2020.
Metua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, menjelaskan bahwa sementara ini yang diserahkan baru APK dari paslon calon Gubernur Provinsi, sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim belum.
“Untuk APK Kotim masih dalam proses cetak, jika sudah selesai maka akan kami serah kepada tim atau kepada Paslon,” kata Siti
Untuk Jenis APK itu yang diserahkan berupa baliho, umbul-umbul, Spanduk,, sedangkan untuk bahan kampanye ada selebaran, brosur, pamflet dan poster.
“Baliho masing-masing paslon ada 5 buah, umbul-umbul 20 untuk masing-masing paslon per Kecamatan berarti jumlahnya 340, spanduk 2 untuk desa dan kelurahan sebanyak 370 dan selebaran brosur plamfet masing-masing jumlahnya 12.391, serta poster sebanyak 6196 lembar,” paparnya.
Selain itu, dalam aturan KPU juga memperbolehkan masing-masing paslon bisa mencetak APK mereka secara mandiri, denga aturan 200 persen dari jumlah yang ditentukan dari yang di fasilitasi KPU.
“Kalau untuk bahan kampanye sendir, maksimalnya sebanyak dengan jumlah KK di daerah tersebut,” tandasnya.
(Cha/beritasampit.co.id)