Anggota Dewan Minta Transparansi Data Mesti Dikedepankan

Ist/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono.

KUALA PEMBUANG – Konflik sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT. Tapian Nadenggan cukup menyita perhatian banyak pihak dan baru-baru ini kedua belah pihak telah dipertemukan baik itu dalan rapat mediasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan maupun pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.

Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono mengatakan, yang perlu diperhatikan terkait sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan dengan luasan 288,11 hektare ini adalah transparansi data.

Menurutnya, transparansi data menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk mencari ataupun menemukan solusi atas permasalahan yang saat ini terjadi.

“Kalau kita berbicara data, dua-duanya benar, kenapa saya bilang begitu, karena kita berbicara data yang sudah jadi atau matang, tapi tidak berbicara mengenai asal dari data itu,” katanya.

BACA JUGA:   Langkah Muhammad Syauqie untuk Menjadi Gubernur Kalteng Terhalang Ini

Ia mengatakan, contohnya saja sebelum terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) oleh sebuah perusahaan, pihak perusahaan ada sosialisasi berkaitan dengan ganti rugi lahan kepada pemilik lahan dan hal inilah yang paling penting, karena ini menjadi salah satu objek untuk mengetahui pemilik lahan itu benar atau tidak.

Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menjelaskan, dirinya juga mempertanyakan apakah dari luasan lahan 288,11 haktare tersebut sudah dilakukan ganti rugi seluruhnya.

“Karena bisa saja indikasinya di dalam lahan tersebut masih ada beberapa haktare yang belum diganti rugi dan ini yang harus kita ketahui bersama, karena disini kita berbicara soal data yang belum ada, baik itu siapa yang menerima dan siapa pemiliknya,” ujarnya.

BACA JUGA:   Partai Nasdem Pertahankan Lima Kursi DPRD Kalteng

Itulah mengapa dirinya mengharapkan pihak perusahaan bisa betul-betul terbuka dan transparan terhadap data yang ada agar bisa tahu dan itu akan menjadi satu hal penting untuk menemukan solusi dari permasalahan ini.

Lebih lanjut Rudi menuturkan, selama pengalamannya menjadi Kepala Desa (Kades) dahulu, juga sering menjumpai dan menghadapi masalah-masalah seperti ini.

“Tapi Alhamdulillah tidak pernah sampai ke kabupaten, selalu bisa selesaikan di desa bersama dengan camat pada saat itu, karena sejatinya memang dari tingkat RT, desa, kecamatan hingga kabupaten mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar bisa segera ada solusinya,” pungkasnya. (ASY)