Perusak Habitat Ikan DAS Arut Berhasil Diciduk Satpol Air Polres Kobar

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku penyetrum ikan di daerah aliran sungai Arut dan barang buktinya yang diamankan polisi.

PANGKALAN BUN – Perusak habitat ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil ditangkap Anggota Satpol Air Polres Kobar.

Dengan ditangkapnya penyetrum ikan Slamet Fauzi (32), masyarakat pemancing di DAS Arut Pangkalan Bun banyak yang bersukur. “Yang sering nyetrum ikan di sungai, mereka itu sebagai perusak habitat ikan di sungai,” kata Iwan, Kamis 15 Oktober 2020.

Menurut Iwan warga Pangkalan Bun, mencari ikan dengan jala mudah untuk dapat banyak, tapi menggunakan setrum akan merusak habitat ikan di sungai. Karena, begitu setrum dimasukan ke sungai maka anak-anak ikan langsung mati.

BACA JUGA:   Awal Ramadan, Warga Laksanakan Tarawih di Masjid Alhijrah

Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasat Polair Iptu Kusean dikonfirmasi, Kamis 15 Oktober 2020, membenarkan pihaknya telah mengamankan Slamet Fauzi warga Kelurahan Mendawai, karena tertangkap basah tengah melakukan pencarian ikan dengan cara menyetrum di DAS Arut.

Pria yang sehari – harinya berprofesi sebagai buruh harian lepas ini, diamankan petugas Satpol Air Polres Kobar yang pada saat itu tengah melakukan patroli di seputar DAS Arut.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

“Saat kami amankan pelaku berikut dengan barang bukti, seperti perahu kecil bermesin lengkap dengan alat penyetrum serta ikan berbagai jenis diduga hasil penyetrumannya,” kata Kusean.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencari ikan dengan cara disetrum karena lebih mudah, cepat dan dapat hasilnya banyak.

Dikatakan Kusean, pelaku ini tidak memikirkan dampak yang akan terjadi dari kegiatan illegal dengan menyetrum ikan. Karena dapat membahayakan nyawa serta merusak ekosistem perairan khususnya habitat ikan di sungai. (Man/beritasampit.co.id).