Bejat! Anak Kandung Digauli Sejak Tahun 2018

BERBINCANG : IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin (kiri) saat berbincang dengan tersangka S (tengah).

SAMPIT – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang tua kandung sendiri kini kembali terungkap di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang berhasil diungkap oleh Polres setempat.

Kapolres Kotim AKBP Abdeol Harris Jakin menuturkan, awal mula terjadinya peristiwa itu terakhir dilakukan pada 7 Juli 2018. Pelaku berinisial S tidak hanya satu kali menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya itu.

“Peristiwa pencabulan dilakukan di barak yang ada di Jalan Kembali 4 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu pada saat korban masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA,” tutur Abdoel Haris Jakin, Selasa 20 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

Dijelaskannya, bahwa korban tinggal di sebuah kos yang ada di Sampit sendirian karena orang tuanya berada di Kecamatan Mentaya Hulu, Kuala Kuayan. Saat kejadian, korban sedang sendiri di kamar kosnya, tersangka datang dan masuk kemudian melakukan pemaksaan terhadap korban sehingga terjadi persetubuhan.

“Saat itu korban tidak berani melawan karena ada ancaman dari tersangka. Tersangka mengancam apabila korban melaporkan atau memberitahukan orang lain maka tersangka akan meninggalkan keluarganya,” jelas Abdoel Haris.

BACA JUGA:   Pemkab Akui Pembukaan Hutan untuk Perkebunan Semakin Memperparah Banjir di Kotim

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak kandung oleh tersangka inisial S ini berawal ketika korban merasa tidak sanggup lagi menahan diri atas perbuatan sang bapak. Akhirnya ia memberanikan diri untuk melaporkan kepada pamannya, hingga akhirnya sang paman melaporkan secara resmi pada bulan Oktober 2020.

“Kejadian ini baru dilaporkan secara resmi 5 Oktober 2020, dilakukan pendalaman saksi-saksi termasuk pihak guru-guru dari korban. Korban sering terlihat murung dan tidak seceria seperti biasanya, tidak ada ancaman secara fisik hanya sebatas verbal atau kata-kata saja,” tandasnya. (im/beritasampit.co.id).