Anggaran Terbatas, Perencanaan Harus Skala Prioritas

IST/BERITA SAMPIT -Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Terbatasnya anggaran pembangunan maka diperlukan perencanaan dengan skala prioritas. Maka penyusun rencana anggaran harus memperhatikan hal-haln yang penting dan harus mengesampingkan yang belum menjadi prioritas.

Terbatasnya anggaran tersebut diungkapkan oleh disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka Acara Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2020 yang merupakan tahun keempat (4) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2016-2021, bertempat di Aula Bappedalitbang, Rabu 21 Oktober 2020.

“Anggaran yang terbatas memang jadi kendala tapi bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa, Pembangunan dapat tetap dilaksanakan dengan cara bertahap, karenanya proses perencanaan itu penting, susunlah perencanaan dengan skala prioritas, mendahulukan dan mengutamakan pada sasaran pembangunan yang belum tercapai target kinerjanya dan pada sektor pembangunan yang kondisinya belum memenuhi standar pelayanan minimal,”sebut Fahrizal.

BACA JUGA:   Budpar Kalteng Gelar Sosialisasi Anugrah Kebudayaan Indonesia

Ia menyebutkan, pengendalian dan evaluasi pembangunan sangat penting untuk mengetahui sektor mana yang sudah dan yang belum tercapai dengan baik, sehingga pada perencanaan pembangunan tahun berikut kita bisa mengutamakan merencanakan pembangunan pada sektor-sektor pembangunan yang belum tercapai, demikian juga permasalahan-permasalahan dalam pembangunan dapat diketahui dengan segera dan dapat ditentukan solusi penyelesaian permasalahannya melalui monitoring, pengendalian dan evaluasi.

Ia melanjutkan, sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan perlu ditingkatkan untuk mencapai Kalimantan Tengah yang BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

BACA JUGA:   DPMPTSP Kalteng Siap Fasilitasi Para Pelaku Usaha yang Mengalami Kesulitan Melaporkan LKPM

“Terkait dengan pelaksanaan program/kegiatan pemerintah, saya minta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan harus sesuai jadwal yang ditetapkan, agar program/ kegiatan dapat terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan upaya-upaya percepatan penyerapan anggaran, khususnya penyerapan belanja langsung sebagai upaya percepatan terealisasinya target-target kinerja pembangunan sebagai salah satu komponen terbesar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan”, sebut Fahrizal.

(edy/Beritasampit.co.id)