Dewan Minta Maksimalkan Penerapan Perda Untuk Target PAD

IST/BERITA SAMPIT- Johansyah SE

PURUK CAHU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Johansyah meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjalankan Peraturan Daerah secara maksimal.

Menurut Johansyah, Selain memaksimalkan anggaran transfer pusat untuk pembangunan, daerah pun diharapkan mampu untuk mendongkrat sektor pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui sektor yang sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

“Jika Perda dijalankan secara maksimal maka berimplikasi terhadap pencapaian, terutama perda yang berkenaan dengan pendapatan asli daerah,” ungkap Johansyah, Rabu 21 Oktober 2020.

Politisi PPP tersebut meyakini bahwa realisasi target akan tercapai apabila semua sektor pendapatan bisa dilaksanakan secara maksimal.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Bahkan jika dimaksimalkan bisa melampaui target kalau pemerintah daerah serius melaksanakan Perda yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ia meminta agar pemkab, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) agar benar-benar menjalankan Perda yang sudah disahkan.

Johan mengatakan, sampai saat ini ada banyak Perda yang belum maksimal dijalankan, salah satunya Perda sarang burung walet. Dan banyak lagi Perda yang tidak berjalan maksimal.

Sebagai pihak legislatif yang mengawasi peraturan itu, Johan meminta dengan tegas kepada dinas atau badan terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah ini.

Maka dari itu, selaku wakil rakyat pihaknya ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan aturan yang sudah disahkan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Ia mencontohkan, bahwa pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 potensinya masih sangat besar.

“Karena payung hukum sudah ada, tinggal bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik,” imbuhnya.

Mengingat di tahun 2020 ini terjadinya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga terkendala pelaksanaan di lapangan maka ia berharap di tahun 2021 bisa lebih dimaksimalkan lagi. “Harapan kita tahun depan bisa maksimal lagi,” pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)