Masih Banyak Warga Tidak Gunakan Masker

IST/BERITA SAMPIT - Warga yang lalai tidak pake masker langsung diberi sanksi.

PANGKALAN BUN – Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Kobar No.54 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkol Kesehatan (Prokes) pada Jumat, 9 Oktober 2020. Sampai sekarang ternyata masih banyak warga masyarakat yang lali menggunakan helm.

Maka dengan masih banyaknya warga yang lalai mengunakan masker disaat beraktivitas, Tim Satgas Covid 19 dari jajaran Polres Kotawaringin Barat didamping aparat Kodim 1014, serta Satpol PP, terus melakukan razia dipelosok Kota Pangkalan Bun, dan beberapa Kota Kecamatan di Kabupaten Kobar.

BACA JUGA:   Menjelang Lonjakan Mudik Lebaran 2024, PT. Dharma Lautan Utama Kumai Siapkan 4 Armada Kapal

“Karena Peraturan Bupati sudah diberlakukan, jadi Patroli tim satgas Covid 19, saat ini langsung memberi tindakan tegas kepada mereka yang lalai tidak menggunakan masker,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Senin, 26 Oktober 2020.

Menurut Kapolres kegiatan oprasi penertiban Protokol Kesehatan khususnya 3 M, dilakukan secara menyeluruh dalam artian semua jajaran Polri, pada bidangnya masing-masing.

“Seperti Satlantas, sambil giat Oprasi Zebar juga mensosialisasikan protocol kesehatan, termasuk jajaran Bhabinkamtibmas diseluruh Polsek saat ini aktig giat penertiban Prokes di desa-desa, serta jajaran Polair mereka juga melaksankan prokes kepada masyarakat nelayan dan para pemilik perahu,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:   Polres Kobar Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat

Terpisah Dandim 1014/PBun Letkol (ARH) Derajad Tri Putro, mengatakan dalam kegiatan melaksanakan sosialisasi prokes, aparatnya selalu berdampingan dengan aparat Polres Kobar.

“Kegiatan razia masker ini akan terus ditingkatkan guna mencega terjadinya penularan virus corona (Covid-19). Harapan saya, dengan adanya razia masker ini semoga warga masyarakat menjadi taat selalu pakai masker, jaga jarak dan mencucitangan pakai sabun,” papar Dandim.

(man/beritasampit.co.od).