NTP Gabungan Provinsi Kalteng Mengalami Inflasi Sebesar 0,37 Persen

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang statistik Distribusi BPS Provinsi Kalteng Akhmad Tantowi (Kiri).

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng kembali merilis nilai tukar petani (NTP) gabungan dari lima subsektor pertanian, selama Oktober 2020 mencapai 104,02 atau lebih rendah 0,48 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di periode yang sama sebesar 104,50. Selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar, sebagai dampak dari tingginya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.

“Dibandingkan September 2020, terjadi peningkatan NTP sebesar 1,18 persen. Peningkatan ini akibat kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,47 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,29 persen. Meningkatnya NTP secara keseluruhan juga dipengaruhi oleh meningkatnya nilai tukar pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,28 persen dan subsektor peternakan sebesar 1,56 persen,” jelas Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Kalteng Akhmad Tantowi.

BACA JUGA:   Gubernur Kalteng Gratiskan Makanan di Pasar Ramadan

Tantowi menjelaskan, selama empat bulan terakhir, indeks harga yang diterima petani terus mengalami peningkatan, sementara tren indeks harga yang dibayar petani cenderung menunjukkan penurunan. Selama Oktober 2020, indeks harga yang diterima petani mencapai 110,30, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 106,04.

Selama periode tersebut, indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 1,47 persen dan indeks harga yang dibayar petani juga mengalami peningkatan sebesar 0,29 persen. Peningkatan indeks harga yang diterima petani dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,61 persen, peternakan sebesar 1,70 persen dan tanaman pangan sebeaar 0,08 persen.

BACA JUGA:   H Nadalsyah Siap Calonkan Diri sebagai Gubernur, Partai Demokrat Kalteng Akan Lakukan Konsolidasi ke Seluruh Kabupaten

Sementara itu, peningkatan indeks harga yang dibayar petani terjadi pada semua subsektor, yakni tanaman tanaman pangan sebesar 0,39 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,32 persen, hortikultura sebesar 0,27 persen, peternakan sebesar 0,15 persen, dan perikanan sebesar 0,09 persen.

Dari kelima subsektor, nilai tukar tertinggi selama Oktober 2020 berasal dari tanaman perkebunan rakyat sebesar 107,33, diikuti oleh peternakan sebesar 104,20, perikanan sebesar 101,16, tanaman pangan sebesar 99,83 dan hortikultura sebesar 93,63. (Hardi/beritasampit.co.id).