Kapolsek Bukit Batu Sosialisasi 3M Untuk Tangkal Risiko Penularan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat melakukan sosialisasi.

PALANGKA RAYA – Polsek Bukit Batu dalam menanggulangi penyebaran Wabah Covid-19 yang melanda hingga saat ini, salah satu upayanya dilakukan oleh Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin bersama personelnya saat menyambangi masyarakat yang berada di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 6 November 2020.

Muludin mengingatkan masyarakat di sana agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku saat ini, mengingat angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

“Saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah wajib lakukan 3M, yakni untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan, demi menangkal resiko penularan Virus Corona,” kata Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin.

Dirinya mengungkapkan, dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam diri untuk mematuhi prokes, wabah Covid-19 yang melanda saat ini pasti dapat segera ditanggulangi penyebarannya.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

“Marilah kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin mematuhi prokes yang berlaku, serta selalu ingat untuk berdoa Kepada Yang Maha Kuasa agar wabah ini segera berlalu,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).