Plt Gubernur Kalteng : Penyaluran Bansos Sesuai Aturan

IST/BERITA SAMPIT - Plt Gubernur Habib Ismail Bin Yahya

KAPUAS – Plt Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya kembali menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahap II secara langsung kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan sebanyak 9.500 masker kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, pada Jumat 13 November 2020, di Kantor Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupten Kapuas.

Bansos berupa paket bahan pangan tersebut disalurkan melalui Perum Bulog kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah sekitar 3.556 Kepala Keluarga (KK) yang secara simbolis diserahkan oleh Plt. Gubernur Kalteng kepada 5 orang perwakilan masyarakat KPM.

“Perlu saya sampaikan kepada Bapak dan Ibu serta seluruh lapisan masyarakat, bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Kapuas yang mendapatkan bantuan sosial melalui APBD ini ialah sebanyak 3.556 KK. Adapun Data Penerima Bantuan Sosial ini sepenuhnya merupakan data yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, terang Habib Ismail Bin Yahya saat menyampaikan sambutan pada acara simbolis penyerahan bansos tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa Bansos Pemprov Kalteng Tahap II telah diresmikan oleh Gubernur Kalteng pada Kamis, 10 September 2020 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya. Bansos senilai Rp 27.865.527.650,- disalurkan kepada 112.429 KK penerima manfaat di 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Bansos berupa paket bahan pangan atau sembako tersebut di antaranya terdiri dari beras 10 kg, ikan sarden kaleng, susu, dan minyak goreng.

Penyerahan Bansos Tahap II tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan spesifik yang di antaranya berupa paket sembako bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bifahmidin dalam rangka penanganan dampak Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Penyerahan bansos ini merupakan wujud konkret perhatian Pemerintah Provinsi dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Saya menyadari Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada sektor ekonomi, di mana masyarakat ada yang mengalami kekurangan atau bahkan kehilangan sumber mata pencaharian. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan dan memprioritaskan bantuan sosial, baik yang didapat dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah untuk dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyadari bahwa kemungkinan masih ada warga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial, baik dari APBN ataupun APBD.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalimantan Tengah, untuk secara seksama menelusuri keluarga–keluarga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan, untuk didata agar segera mendapatkan bantuan. Bantuan Sosial ini pasti sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh pelaksana penyaluran bantuan sosial ini, untuk tidak main–main dalam penyalurannya. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan keterlambatan penyaluran yang tidak perlu,” tegasnya.

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya sejak awal tegas meminta agar proses penyaluran bansos dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan dengan dukungan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini dengan harapan agar proses terpenting dari penyaluran dapat terjamin, aman, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Habib juga memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan dampak sosial pandemi Covid-19 sehingga masyarakat Kalteng penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan, secara khusus di Kabupaten Kapuas.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar turut mendukung segala upaya dalam mengatasi Pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. “Apabila upaya penanganan dampak ekonomi dan sosial berupa bantuan sosial yang kita lakukan ini bisa berjalan dengan baik dan berimbas positif bagi masyarakat, saya yakin Kalimantan Tengah akan segera terbebas dari dampak Pandemi Covid-19. Untuk itu, mari kita jangan lengah, tetap semangat dan optimis sampai kita berhasil mengalahkan Covid-19 ini,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati Kapuas M. Nafiah Ibnor dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy menyampaikan apresiasinya atas bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang turut memberikan bantuan sosial paket sembako bagi keluarga terdampak Covid-19. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan dan kita berharap agar pandemi ini dapat segera berakhir sehingga semua aspek kehidupan dapat berjalan dengan baik,” terang Plt Bupati Kapuas M. Nafiah Ibnor melalui Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy.

Selain itu, disampaikannya juga bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi Data, untuk meminimalisir adanya tumpang tindih penerima bantuan sosial. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Kapuas menerima beberapa bantuan sosial yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Dana Desa.

Turut hadir pada acara penyerahan bansos dan masker tersebut sejumlah Pejabat Pemerintah Provinsi mendampingi Plt. Gubernur Kalteng, di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B. Aden, Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Plt Kadis Sosial Provinsi Kalteng Ryan Tangkudung, Plt Kadis Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, dan Karo Administrasi Pimpinan Provinsi Kalteng Sutoyo.

Acara tersebut juga diikuti oleh Jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, antara lain Anggota Forkopimda Kabupaten Kapuas, Pimpinan Perum BULOG Sub Divre Kapuas, Kepala Satuan Perangkat Daerah, Jajaran Camat, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

(Hardi/Beritasampit.co.id)