Dinilai Lemah Pengawasan, Kerusakan Jalan Kota Semakin Parah

IST/BERITA SAMPIT - Lobang bahu jalan yang sangat membahayakan pengendara di jalan Kapten Mulyono Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

SAMPIT – Kerusakan Jembatan yang berada di jalan Kapten Mulyono serta kerusakan jalan didalam Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak henti-hentinya disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, yang meminta Pemerintah Daerah lebih serius mengawasi kendaraan angkutan berat yang melintas menggunakan jalan dalam Kota.

“Jembatan di Jalan Kapten Mulyono itu salah satu akses satu-satunya penghubung di jalan tersebut, jembatan itu sudah sering rusak akibat kendaraan bermuatan melebihi kapesitasnya. Demikian juga jalan dalam Kota yang mulai banyak berlobang dan bergelombang, kami minta Demi kebaikan bersama Pemda serius dan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat, terutama pada kendaraan angkutan berat yang menggunakan jalan dalam kota” Jelas Abdul Kadir, Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar, senin 16 November 2020.

Menurut Kadir, Pemda harus mengambil sikap tegas dengan memberikan batasan angkutan pada Pemilik Kendaraan Angkutan Berat, seperti memberikan standar angkutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mengingat kondisi jalan dalam kota saat ini kerusakannya kian parah, akibat seringnya dilintasi kendaraan berat yang mengangkut melebihi kemampuan badan jalan.

“Paling tidak diberikan pembatasan pada kendaraan angkutan berat jika ingin masuk melintas di jalan kota, khususnya jalan yang sering dilintasi kendaraan industri seperti jalur Kapten Mulyono dan jalan Pelita, HM. Arsyad, Kembali dan Jenderal Sudirman. Instansi maupun institusi hukum terkait harus tegas,” katanya.

BACA JUGA:   Seorang Pria Dikabarkan Tercebur di Sungai, Warga dan Tim Gabungan Cari Korban

Kadir menambahkan, lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan Pemda terhadap transportasi darat, menjadi permasalahan yang seharusnya dibenahi, jika memang pemilik angkutan tidak mematuhi peraturan, Pemda harus mengambil tindakan tegas memberikan efek jera pada Pemilik kendaraan yang melanggar aturan.

Selama ini peraturan yang di tetapkan tidak berjalan dengan baik, hal ini bisa dilihat dengan leluasannya kendaraan angkutan berat melintas menggunakan jalan dalam kota, dan yang sangat disayangkan lagi seperti truk CPO dengan kafesitas diatas 20 ton yang sudah jelas beban angkutannya melebihi kemampuan badan jalan sering melintas di dalam Kota, demikian juga truk kontainer.

Dalam permasalahan tersebut, Pemda beserta Kepolisian seharusnya sejalan menegakkan aturan dengan tujuan menjaga dan memelihara jalan kota agar tidak mudah rusak.

“Jangan sampai dibiarkan begitu saja kendaraan angkutan berat melintas, permasalahan ini sudah menjadi pemborosan daerah, karena harus melakukan perbaikan jalan, masih banyak jalan dalam kota seperti di gang-gang yang juga mulai rusak lantaran sering menjadi jalur alternatif truk bermuatan, padahal usianya belum satu tahun. Jalan bukan milik perorangan melainkan milik semua orang, maka menjaga dan memeliharanya adalah tanggungjawab kita semua” tandasnya.

BACA JUGA:   Ingin Bebaskan Anak-anak dari Buta Al Quran, Aiptu Yosso Bangun TPQ Gratis yang Kini Dihuni 129 Santri

Sebelumnya kerusakan jalan Kota Sampit ini juga menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jainuddin Karim, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kotim-Seruyan, meminta agar jalan Kota maupun lintas Kalimantan di wilayah Sampit yang menjadi kewenangan Provinsi agar menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng.

“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten segera mengusulkan ke Provinsi untuk di anggarkan dan diperbaiki. Kepada pihak Provinsi agar jalan lingkar selatan yang belum diperbaiki kurang lebih 3 kilometer, bisa secepatnya di realisasikan, sehingga truk bisa melintas dengan nyaman di jalur yang dibuat khusus tersebut, dan tidak ada lagi alasan mereka melintas di jalan dalam kota,” terang Politikus dar Partai Gerindra ini.

Karim juga, tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada Pemkab Kotim, melalui Dinas Pekerjaan umum, agar mengganggarkan pembangunan jembatan di jalan Kapten Mulyono. Sebab keberadaan jembatan itu merupakan salah satu jalur penghubung penting bagi masyarakat sekitar.

“Ini harus jadi perhatian Pemkab Kotim, jangan sampai dibiarkan rusak parah, karena bisa membahayakan pengguna jalan,” demikian.

(Cha/beritasampit.co.id)