Soal usulan Pajak Mobil Baru Nol Persen, Ini Saran Mukhtarudin

Mukhtarudin

PANGKALAN BUN – Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin mendesak, pemerintah dan DPR untuk duduk bareng agar industri otomotif bisa berjalan sebagaimana mestinya terkait usulan Kemenprin meminta pajak 0% bagi mobil baru.

“Usulan Kemenperin, jika usulan tersebut dijalankan pemulihan ekonomi di sektor industri otomotif akan jauh lebih terasa dampaknya, karena melibatkan banyak pelaku usaha dalam negeri termasuk sektor IKM,” kata Mukhtarudin saat berbincang dengan beritasampit.co.id. Selasa, 17 November 2020, Pagi.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Kenyataannya, lanjut Mukhtarudin keinginan itu ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani dengan alasan, Bendahara Negara itu ingin insentif pajak bagi industri diberikan secara luas dan merata.

Politisi Golkar ini menilai pemberian relaksasi pajak mobil baru ini merupakan upaya menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Ia meminta Kemenkeu bisa kembali mempertimbangkan usulan memberlakuan pajak nol persen mobil baru tersebut atau memberikan insentif lainnya yang bisa secara langsung dirasakan oleh para pelaku industri otomotif di dalam negeri.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

“Maka dengan bergaraknya industri otomotif, bisa mengurangi angka pengangguran. Selain itu, industri-industri kecil dan menengah seperti sparepart mobil atau ban yang terkait dengan otomotif juga akan ikut tumbuh dan berkembang,” pungkas Muktarudin.

(man/beritasampit.co.id).