Dalam Bela Negara, Kearifan Lokal Berfungsi Sebagai Identitas Nasional

IST/BERITA SAMPIT - Peserta sosialisasi kesadaran bela negara lingkup pekerjaan di Pemerintah Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Dalam bela Negara, kearifan lokal berfungsi sebagai identitas nasional yang berasal dari daerah dan dipengaruhi oleh kebudayaan daerah setempat dalam suatu Negara, untuk kemudian diwariskan dan diterima eksistensinya oleh masyarakat yang dipadukan dan disesuaikan dengan teknologi dan kemajuan zaman sebagai suatu proses dalam penguatan nilai-nilai luhur budaya Bangsa, juga sebagai upaya untuk memfilter pengaruh negatif budaya asing yang berpotensi mengancam persatuan pertahanan dan keamanan NKRI.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Pramono melalui Sekretarisnya Maharidiawan Putra, saat memberikan materi bela negara menurut kearifan lokal melalui virtual di Kantor Kesbangpol Provinsi Kalteng, Rabu 18 November 2020. Web seminar (webinar) sosialisasi ini dengan tema “kesadaran bela negara lingkup pekerjaan di Pemerintah Provinsi Kalteng”.

BACA JUGA:   Disdik Kalteng Sampaikan Perkembangan Penyaluran Beasiswa TABE

Maharidiawan menjelaskan, bahwa bentuk kearifan lokal di Kalteng itu seperti Singer yang merupakan hukuman yang diberikan kepada si pelaku yang merugikan orang lain atau yang merusak lingkungan itu sendiri. Sedangkan Jipen merupakan besaran hukuman yang akan diberikan kepada pelaku atau seseorang yang dianggap merugikan atau melanggar aturan.

“Jumlah pasal terkait Singer dan Jipen masyarakat Suku Dayak yaitu sebanyak 96 pasal hukum adat Tumbang Anoi yang dihasilkan dan terbentuk pada tahun 1894. Masyarakat adat di Kalteng telah turun-temurun tinggal di kawasan tepian sungai dan menerapkan corak perladangan yang berbasis pada pelestarian hutan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Calon Gubernur Kalteng, Abdul Razak Pasang Kriteria Tinggi untuk Wakilnya, Siapa yang Cocok ?

Maharidiawan juga menerangkan, kearifan lokal menjadi salah satu pribadi masyarakat yang harus dijaga keberadaannya, karena posisinya semakin tergeser teknologi, sehingga perlu sebuah kajian khusus terkait dengan kearifan lokal misalnya di daerah-daerah tertentu, seperti kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Suku Dayak Kalimantan. (Hardi/beritasampit.co.id).