19 Hari Jelang Pencoblosan, KPU Terima Surat Suara Pilkada Kalteng Dan Kotim

IST/BERITA SAMPIT - Proses bongkar surat suara yang diterima KPU Kotim, bertempat di Gedung Tenis Indoor Sampit, Sabtu 21 November 2020.

SAMPIT – Tidak terasa penentuan memilih calon pemimpin Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tinggal 19 hari lagi, dan tepatnya pada tanggal 21 November 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga telah menerima surat suara yang langsung di simpan dengan aman di Gedung Tenis Indoor Sampit.

Selain disaksikan oleh Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, beserta jajaran Komisionernya, namun kedatangan surat suara ini juga disaksikan Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, yang ingin memastikan logistik tersebut tiba dengan aman.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

“Hari ini surat suara sudah kami terima, selanjutkan kami mempersiapkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini,” kata Siti Fathonah.

Untuk jumlah surat suara Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 137 Kotak, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Kotim sebanyak 138 Kotak. Sedangkan jumlah lembar surat sebanyak 272. 360 surat ditambah dengan 2000 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

“Dalam waktu dekat ini proses pelipatan akan kita laksanakan, ditargetkan selama 3 hari selesai. Seperti tahun-tahun sebelumnya proses pelipatan akan kita libatkan masyarakat umum. Dari pelipatan ini kita juga sekaligus melakukan sortir, akan kita ketahui nanti apakah ada surat suara yang rusak dan juga tidak,” tandasnya.(Cha/beritasampit.co.id).