Sosialisasi Empat Pilar Selalu Dibutuhkan Seperti Handphone Memerlukan Charger

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Saat Sosialisasi Empat Pilar secara Daring. Dok: Istimewa

JAKARTA– Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI diterapkan yakni untuk menyegarkan ingatan masyarakat terhadap kesepakatan yang telah diambil oleh para Founding Father atau pendiri bangsa Indonesia.

Tujuannya, kata Hidayat, agar kesepakatan tersebut selalu diingat, dijaga dan dilestarikan sebagai kesepahaman yang harus dipertahankan sampai kapan pun.

“Apalagi, berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak bisa dilepaskan dari berbagai kesepakatan yang telah diambil oleh para pendirinya,” tutur Hidayat.

Politisi PKS menyampaikan hal tersebut
secara daring pada acara Temu Tokoh Nasional/Kebangsaan. Acara tersebut merupakan kerjasama MPR dengan Yayasan Muda Visa Mandiri, berlangsung di SDIT Matahari, Jalan Jurangmangu Barat, Tangerang, Banten, Minggu, (22/11/2020).

Saat ini, lanjut Hidayat, sosialisasi Empat Pilar, dirasa semakin penting, karena belakangan muncul berbagai gerakan yang bermaksud mengingkari dan mengubah kesepakatan pendiri bangsa tersebut.

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

“Seperti upaya mengganti Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Juga usaha mencabik-cabik NKRI, seperti yang dilakukan Oganisasi Papua Merdeka (OMP),” ungkap Hidayat.

Namun, Hidayat bilang upaya mengubah kesepahaman yang dulu sudah diamanatkan oleh para pendiri bangsa pasti akan menimbulkan penolakan, keributan bahkan korban jiwa. Di Papua misalnya, gerakan OPM sudah menimbulkan jatuhnya korban jiwa, dan terus memberi ancaman serta rasa tidak aman dikalangan masyarakat Papua itu sendiri.

Untuk itu, Hidayat mendesak TNI menumpas serta menegakkan kedaulatan NKRI dari ancaman serta gangguan OPM tersebut.

Ikut hadir pada acara tersebut, anggota Fraksi PKS MPR RI Mulyanto, Staf Khusus Wakil Ketua MPR TB Soenmandjaja serta Ketua Yayasan Muda Visa Mandiri Mustopa.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

Falsafah, dasar dan ideologi Pancasila, kata Hidayat sudah selesai pada 18 Agustus 1945. Tidak boleh ada kelompok yang menggugat, apalagi berusaha mengubah kesepakatan tersebut.

Karena menurut Hidayat, upaya mengubah Pancasila hanya akan menimbulkan korban dan huru-hara. Demikian juga bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah final dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun.

NKRI adalah bentuk negara yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak kepulauan, dan dipisahkan oleh lautan.

“Sampai kapan pun Sosialisasi Empat Pilar dibutuhkan oleh bangsa Indonesia, sebagaimana handphone membutuhkan charger.Terlebih jika muncul upaya-upaya mengkhianati dan mengganti kesepahaman yang pernah ditetapkan oleh para pendiri bangsa kala itu,” pungkas Hidayat Nur Wahid.

(dis/beritasampit.co.id)