Kapolsek Hanau Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Ist/BERITA SAMPIT - Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba di Pondok Pesantren Hidayatus Solikin pada Rabu 25 November 2020 pagi.

KUALA PEMBUANG – Beragam cara dilakukan aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan dan Zat Adiktif atau NAPZA di lingkungan masyarakat.

Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana pada Rabu 25 November 2020 pagi, Kapolsek memberikan sosialisasi di Pondok Pesantren Hidayatus Solikin yang terletak di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami dari Polsek Hanau akan menyampaikan jika penggunaan NAPZA itu sebenarnya diperkenankan. Tetapi hanya kalangan tenaga medis dan dosisnya pun sudah ditentukan secara detail,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana.

BACA JUGA:   Langkah Muhammad Syauqie untuk Menjadi Gubernur Kalteng Terhalang Ini

Kegiatan tersebut turut hadir Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Mujiem, Camat Hanau Titok Kurdias, Kepala Desa Pembuang Hulu I  Suyitno, tokoh masyarakat, para pengasuh dan santri Pondok Pesantren Hidayatus Solikin.

“Harapan kami dari Polsek Hanau sekaligus aparat penegak hukum dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah penyalahgunaan NAPZA di lingkungan masyarakat. Sehingga, generasi bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Hanau tidak ada yang menjadi korban akibat peredaran narkoba, selain itu besar harapan kami agar disampaikan ke rekan-rekan kita yang lain,” harapnya.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri