Tewasnya Napi Lapas Kelas II A Ditindaklanjuti Polresta Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di TKP.

PALANGKA RAYA – Seorang warga binaan ditemukan tewas di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 27 November 2020.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, hadir secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia mengatakan, korban merupakan seorang pria berinisial S (28) warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung mas terpidana kasus pembunuhan yang telah divonis pada Tahun 2017 dan tengah menjalani masa hukuman di Lapas Klas II A.

“Saat ditemukan korban dalam keadaan tergantung dan leher terikat di teralis pintu kamar Blok AO Nomor 9 menggunakan sarung bantal,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Informasi awal yang berhasil dihimpun dari para saksi, kata Jaladri, korban sempat dipindah ke beberapa sel karena sering marah-marah tidak jelas bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri.

“Setelah kita lakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya untuk proses visum untuk memastikan penyebab kematian korban guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).