Demi Suksesnya Pilkada 2020, KPU Mura Gelar Sosialisasi Tata Cara Mencoblos

LULUS/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Murung Raya, Sanjaya S.Pd M.Pd saat menyampaikan sambutannya.

PURUK CAHU – Demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi tata cara pencoblosan.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni, Ketua Bawaslu Mura, H. Rudi Hartono, PPK, Kesbangpol Mura, TNI, Kepolisian, relawan demokrasi (Relasi) maupun insan pers di Kabupaten Mura yang dilaksanakan di Aula Hotel Putri Kota Puruk Cahu, Rabu 2 Desember 2020.

Ketua KPU Mura, Sanjaya saat menyampaikan sambutan pada pembukaan sosialisaai mengatakan apa yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Mura untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Sudah banyak tahapan atau upaya yang dilakukan oleh KPU, diantaranya pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pencocokan dan penelitian (coklit) maupun sosialisasi disemua kecamatan di Mura,”ungkap Sanjaya.

Khusus untuk pelaksaaan sosialisasi, Sanjaya mengatakan pihaknya hanya mengundang beberapa pihak terkait saja sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Kita selalu mematuhi peraturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, makanya setiap sosialisasi kita membatasi undangan yang hadir. Kita juga meminta kepada undangan yang hadir dalam sosialisasi ini untuk membantu KPU mensosialisasikan kembali tata cara mencoblos kepada masyarakat luas,” tambah Sanjaya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Disampaikan Sanjaya juga, untuk pelaksanaan pencoblosan di TPS nanti ditetapkan juga protokol kesehatan dan untuk petugas pemungutan suara juga sudah dipastikan tidak terpapar Covid-19 karena sudah dilakukan beberapa kali rapid test dan swab test kepada mereka.

“Oleh karena itu masyarakat yang memiliki hak suara untuk tidak perlu takut datang ke TPS karena sudah diatur protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).