Lantik Sekda Definitif, Bupati Mura: Pembangunan Akan Terus Meningkat

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat melantik pejabat pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Drs. Hermon M,Si.

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph secara resmi mengukuhkan dan pengambilan janji jabatan pejabat pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, yang dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Mura, Rabu 2 Desember 2020.

Pelantikan itu dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. Lies Fahimah M,Si selaku saksi pengukuhan Sekda Mura, Drs. Hermon M,Si, Waka Polres Mura, Kompol Wawan, serta seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Mura.

Bupati Mura, Drs. Perdie M Yoseph, MA mengatakan, sebagaimana hasil evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Mura terdapat beberapa perangkat daerah yang mengalami perubahan tipelogi, maka sebagai hasil evaluasi dimaksud Pemda Mura telah menetapkan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mura.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Sesuai hasil koordinasi dengan pihak Provinsi Kalteng selaku wakil Pemerintah Pusat. Maka hari ini saya mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi Pratama dengan eselonering tertinggi di Kabupaten Mura yaitu Jabatan Sekda, selanjutnya penataan para pejabat Administrasi akan dilaksanakan kemudian sesuai dengan tupoksi masing-masing menyesuaikan dengan tipelogi organisasi perangkat daerah yang baru,” ungkap Perdie.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Dikatakan Perdie, penempatan pejabat dalam posisi yang baru sebagai tugas pokok dan fungsi, peningkatan potensi diri dalam jabatan yang baru dan melaksanakan rencana kerja dengan optimal. Tidak menutup kemungkinan dengan perkembangan Kabupaten Mura menuju Mura Emas tahun 2030.

“Pembangunan dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat akan terus meningkat, sehingga ASN wajib meningkatkan diri dengan profesional untuk kemajuan pemerintah Republik Indonesia khususnya Pemerintah Kabupaten Mura,” Tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).