Belita Usia 3 Bulan Diduga Dianiaya Orang Tuanya

IST/BERITA SAMPIT : DA belita 3 bulan saat di RSUD Lamandau.

NANGA BULIK – Sungguh malang Nasib DA belita yang berumur 3 bulan harus menerima penyiksaan kedua orangtuanya. Kejadian terjadi pada senin (30/11) malam, di desa Sungai Mentawa kecamatan Bulik.

Berawal dari keributan yang terjadi di rumah korban. Jarak rumah kafes Kemudian kades yang rumahnya hanya jarak dua rumah mendengar suara tangisan bayi yang sangat lantang.

“Saya sendiri tidak tahu apa permasalahan keributannya, saya hanya kasihan melihat anaknya, jadi kami berusaha mengamankan anaknya lebih dulu ,” ungkap, Marsha istri kades Sungai Mentawa saat ditemui di UGD RSUD Lamandau.

Kemudian keesokan harinya merekapun membawa anak tersebut ke Pangkalan Bun untuk mendapat pengobatan. Karena harus di rujuk untuk melakukan CT Scan, mereka kembali lagi ke desa, dan membawanya kembali ke RSUD Lamandau, Kamis 3 Desember 2020.

BACA JUGA:   Polisi Bekuk Pemuda Pelaku Penipuan di Sosial Media, Aksinya hingga Mancanegara

Kabar adanya penganiayaan terhadap anak ini pun mendadak viral. Sehingga unit PPA Satreskrim polres Lamandau kemarin langsung turun untuk menangani kasus ini. Begitupula dengan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB yang juga langsung terjun membantu pembuatan identitas anak dan BPJS nya.

Sementara itu, banyak pula warga yang prihatin dan ingin membantu anak malang tersebut. Sehingga saat ini bagi yang ingin memberikan donasi bisa melalui organisasi RAPELA didampingi oleh forum PUSPA.

“Kita akan berupaya melakukan pendampingan kepada korban. Karena anak ini masih sangat kecil, dan saat ini berada dalam perlindungan serta perawatan kades setempat,” ungkap kepala DP3AP2KB.

BACA JUGA:   Kakek Tega Cabuli Bocah Tetangganya

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sementara korban masih dalam perawatan medis dan dirujuk ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalanbun.

“Kita masih melakukan proses penyelidikan terhadap terduga pelaku. Saat ini anggota sudah ke TKP untuk menjemputnya. Sementara korban masih dalam perawatan medis,” jelas Kapolres Lamandau melalui kasat reskrimnya Iptu Juan Rudolf W.

Diketahui kedua orangtua korban ternyata juga masih belum bisa disebut dewasa. Ibunya ER baru berusia 18 tahun, dan ayahnya DP baru 17 tahun. Sehingga diduga akibat permasalahan ekonomi dan belum siap memiliki anak, mereka nekat melampiaskan kekesalan terhadap anaknya sendiri. Dan kini korban hak asuhnya telah diserahkan kepada kepala desa setempat, Rahman.

(Andre/beritasampit.co.id)