Polisi Bekuk Pemuda Pelaku Penipuan di Sosial Media, Aksinya hingga Mancanegara

IST/BERITASAMPIT - Pelaku saat diamankan polisi.

SAMPIT – Polisi berhasil membekuk Rizky, seorang pemuda berumur 20 tahun pelaku penipuan yang beraksi di media sosial.

Pemuda yang mengaku berasal dari Kota Palangka Raya ini ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus tukar beli diamond bigo live hingga mendapatkan keuntungan miliaran rupiah.

Menurut informasinya, penangkapan terhadap pelaku terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotim, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu 10 Maret 2024.

BACA JUGA:   Camat Mentaya Hulu Imbau Warga Tidak Melintas Jalan Rusak yang Sedang Diperbaiki

“Waktu itu dia mau melakukan penipuan menyuruh transfer uang di Kantor Pos, saat itulah pelaku kami amankan,” kata M Ridho, salah satu korban.

Berdasarkan penelusuran, korbannya tak hanya pengguna bigo live asal Indonesia saja, melainkan warga mancanegara lainnya seperti negara tetangga Malaysia.

Saat itu, pemuda kelahiran 2003 itu, melakukan penipuan dengan cara menawarkan diamond bigo live kepada penggunanya. Dan aksinya sudah cukup lama.

BACA JUGA:   Sidang Kematian Mahasiswi Kedokteran: Sebut Korban Bukan Seorang Peminum Hingga Kuasa Hukum Cerca Soal Postingan di Toko Miras

“Jadi, dia ini menawarkan diamond. Setelah korban tergiur, korban mentransfer uang kepadanya. Setelah ditransfer, korbannya diblokir oleh pelaku,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan pasti dari pihak kepolisian. Namun, pelaku beserta barang bukitnya telah diserahkan ke Mapolres Kotim.

(Jimmy)