Wali Kota Harap Perpustakaan Kelurahan Membuat Inovasi dan Terobosan

PERESMIAN : M.SLH/BERITA SAMPIT - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat meresmikan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Depot Arsip Kota Palangka Raya yang didampingi Kepala Dinas, Hj Norma Hikmah., M.Si.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah meresmikan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Depot Arsip Kota Palangka Raya di jalan Diponegoro Nomor 58 pada Kamis, 3 Desember 2020, yang didampingi Kepala Dinas terkait, Hj Norma Hikmah., M.Si.

Acara peresmian gedung layanan perpustakaan ini dibuka dengan pembacaan cerita oleh siswa SDN 4 Menteng Kota Palangka Raya, Pemenang lomba bercerita tingkat SD/MI. Yasmin Wajira dengan membawakan cerita Dohong dan Tinggang.

Fairid Naparin menyampaikan kepada Anak-anak SD/MI yang telah berprestasi dengan mengikuti lomba bercerita, semoga prestasi tersebut ditingkatkan dan selalu rajin untuk membaca buku untuk menambah pengetahuan.

“Untuk yang juara Perpustakaan Kelurahan Tingkat Kota Palangka Raya tahun 2020 diharapkan terus meningkatkan layanan perpustakaan di Kelurahan masing-masing dan membuat inovasi dan terobosan agar Perpustakaan Kelurahan diminati juga oleh Masyarakat,” kata Fairid.

BACA JUGA:   Selama Ramadan, Temukan Pengalaman Memuaskan Berbuka Puasa Bersama Best Western

Sebelumnya, Fairid menjelaskan, amanat Undang-undang nomor 43 Tahun 2007 tentang fungsi perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan Bangsa, dan amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Atas dasar tersebut maka menuntut kota wajib menyediakan sarana layanan Perpustakaan Pemerintah Kabupaten dan Depot Arsip. Pada hari ini saya memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, karena telah dapat memenuhi amanat Undang-undang tentang perpustakaan dan kearsipan, dimana pada hari ini kita akan bersama-sama menyaksikan peresmian Gedung Layanan Perpustakaan,” terang Fairid.

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya

Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalteng ini menyampaikan harapan, bahwa dengan diresmikannya gedung layanan perpustakaan tersebut maka akan meningkatkan dan menumbuhkan minat baca masyarakat di Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya Gedung Depot Arsip Kota Palangka Raya maka semua arsip yang ada di Pemerintah Kota Palangka Raya dapat tertata, terjaga, terpelihara dan tersimpan dengan aman dan rapi,” tuturnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).